You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bahaya Budidaya Kerang Hijau Dipantai Utara Jakarta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Budidaya Kerang Hijau Diminta Beralih ke Perikanan

Budidaya kerang hijau di bibir pantai utara Jakarta saat ini dinilai cukup membahayakan. Pasalnya setelah diuji kerang tersebut mengandung kadar logam berat 10-20 kali lipat dari standar baku ideal.

Cukup membahayakan karena kadar logam beratnya sangat tinggi, makanya kita mau mereka beralih budidaya ikan laut

"Cukup membahayakan karena kadar logam beratnya sangat tinggi, makanya kita mau mereka beralih budidaya ikan laut," ujar Liliek Litasari, Kepala Bidang Perikanan, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan(KPKP) DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut studi, hampir 70 persen warga pembudidaya kerang hijau masih ingin bergerak di bidang perikanan. Karena itu warga dialihkan ke budidaya perikanan di Pulau Seribu yang dinilai paling memungkinkan.

PKL Binaan di Mal Kokas Masih Gunakan Zat Kimia

"Kalau di laut kerang hijau tidak bisa dibudidayakan karena memang hidupnya antara pertemuan sungai dan laut, makanya kita dorong ke budiaya ikan seperti kerapu, kakap dan bawal," tandasnya.

Saat ini, sambung Liliek, ada sekitar 10 ribu orang yang bergerak dalam pembudidayaan kerang hijau di pantai utara Jakarta. Direncanakan untuk penataan awal akan dilakukan kepada pembudidaya kerang hijau tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27902 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1866 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1542 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri